Amazon Larang Polisi Gunakan Teknologi Deteksi Wajah Selama Setahun

- 11 Juni 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi hasil deteksi wajah pada manusia
Ilustrasi hasil deteksi wajah pada manusia /New York Post

“Butuh dua tahun bagi Amazon untuk sampai ke titik ini, tapi kami senang perusahaan akhirnya mengenali bahaya yang dihadapi oleh pengakuan terhadap komunitas Black dan Brown dan hak-hak sipil secara lebih luas,” tutur Nicole Ozer Direktur ACLU.

Baca Juga: Ketua IDI Surabaya Ingatkan Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia yang Lebih Berbahaya

"Ancaman teknologi pengawasan terhadap hak-hak sipil dan kebebasan sipil ini tidak akan hilang dalam setahun," ujarnya.

Amazon tidak segera membalas permintaan komentar.

Kantor Sheriff Wilayah Washington di Oregon adalah satu-satunya agen kepolisian yang terdaftar sebagai pelanggan di situs web Amazon untuk sistem tersebut.

Baca Juga: WNI yang Ditangkap Akan Disidang pada Oktober karena Diduga Curi Tas Louis Vuitton di Melbourne

Lebih dari 1.000 departemen kepolisian Amerika Serikat memiliki kemitraan dengan Ring, perusahaan bel pintu pintar milik Amazon, menurut situs web Ring; dan Amazon dilaporkan mempertimbangkan untuk menambahkan teknologi Rekognition ke produk-produk tersebut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x