PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengeluarkan aplikasi mobile bernama HajiPintar.
Aplikasi HajiPintar buatan Kemenag ini bisa digunakan calon jemaah untuk mendaftar haji secara online.
HajiPintar dirilis bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi dirilisnya aplikasi HajiPintar.
“Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” kata Menag Yaqut dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.
“Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” tambahnya.
Baca Juga: Kenapa Saat Malam Nisfu Syaban Disarankan Membaca Surat Yasin 3 Kali? Simak Penjelasan Maknanya
Menag Yaqut melanjutkan, bahwa hadirnya aplikasi HajiPintar membuat Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri bisa ikut mendaftar haji.