PR DEPOK - Migrasi TV analog ke TV digital akan segera dimulai pada 30 April 2022 bulan ini.
Masyarakat pemilik TV analog harus siap-siap menggunakan Set Top Box (STB) agar bisa menikmati siaran TV digital.
Bagi yang belum mengetahui bagaimana cara pasang STB TV analog ke TV digital, simak informasinya melalui artikel ini.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 yang Cair April untuk Penerima BPUM 2022
Perlu diketahui, fungsi dari STB adalah mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar untuk selanjutnya ditampilkan ke TV digital.
Sekalipun memakai STB, pemilik TV analog tetap membutuhkan antena UHF untuk menangkap sinyal digital yang nantinya diubah oleh Set Top Box.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan 6,8 juta STB gratis untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
Namun bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima STB gratis, harus menyiapkan perangkat Set Top Box sendiri.