Cara Pasang STB dengan Mudah, Dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di Rumah!

- 8 Mei 2022, 13:00 WIB
Berikut ini merupakan cara yang bisa ditempuh agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, dengan NIK KTP.
Berikut ini merupakan cara yang bisa ditempuh agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, dengan NIK KTP. /Kominfo/

PR DEPOK - Berikut ini cara pasang perangkat STB dengan mudah untuk dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di rumah.

Untuk bisa dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di rumah, Masyarakat harus mengetahui cara pasang perangkat STB dari Kominfo secara mandiri.

Peralihan penggunaan TV Analog ke TV digital ini, mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat STB dari Kominfo.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28? Ini Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

Perangkat STB ini nantinya akan dibagikan dalam 2 cara.

Pertama, bagi masyarakat mampu bisa membeli perangkat tersebut. Sedangkan untuk warga yang kurang mampu, bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo, dengan cara mendaftar DTKS, sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital pada TV analog.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Indonesia Baik dan berbagai Sumber, berikut ini cara mudah pasang perangkat Set Top Box STB untuk bisa dapatkan siaran TV digital pada TV analog.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Cair Hari Ini? Segera Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat Set Top Box STB, baik yang gratis ataupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x