3. Masukan data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun) pribadi Cek Bansos.
4. Isi nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
5. Isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP.
6. Jika sudah, tulis nama alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan KTP pribadi Anda.
Baca Juga: Harapan Robert Alberts kepada Pemain Baru Persib
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Setelah berhasil membuat akun baru, Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos 2022, untuk dapatkan STB gratis dari Kominfo.
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS Kemensos 2022.
2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data yang ingin diusulkan oleh Anda.