Cara Pasang dan Cek Penerima Perangkat STB dari Kominfo, Login Link cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juni 2022, 21:31 WIB
Simak penjelasan cara pasang dan cek penerima perangkat STB dari Kominfo login link cekbansos.kemensos.go.id.
Simak penjelasan cara pasang dan cek penerima perangkat STB dari Kominfo login link cekbansos.kemensos.go.id. /dok Kominfo.

2. Pastikan sudah memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan perangkat STB DVBT2.

Jika 3 hal di atas sudah terpenuhi, maka segera pasang perangkat STB untuk menangkap siaran TV digital pada TV analog.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 23-28 Juni 2022

1. Siapkan perangkat STB, TV, dan remot TV.

2. Sambungkan kabel antena TV ke perangkat STB.

3. Kemudian sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke perangkat STB.

Baca Juga: Segera Daftar BPNT Kartu Sembako Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

4. Nyalakan TV dan perangkat STB dengan remote.

5. Pilih opsi ‘Simpan’ dan anda sudah siap nonton TV digital.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x