PR DEPOK - YouTube mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan nama kanal bagi penguna baru.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya kasus penipuan yang terjadi belakangan ini karena banyak oknum penipu yang meniru nama kanal resmi milik orang lain.
Untuk mengatasi aksi penipuan dari oknum maka pihak akun YouTube mengeluarkan beberapa aturan baru.
Salah satunya adalah membatasi jumlah karakter spesial untuk pemberian nama kanal.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari The Verge, berikut tiga aturan baru dalam pemberian nama akun di YouTube:
1. YouTube membatasi tipe dan jumlah karakter spesial yang bisa digunakan pada nama kanal.
Karena pihak YouTube menduga oknum penipu sering menggunakan karakter spesial untuk mengganti huruf.
Hal ini untuk mengecoh pengguna YouTube agar mereka mengira bahwa akun itu adalah akun sungguhan.