Cara Pasang Set Top Box dan Cek Nama Penerima STB Gratis di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /ANTARA/

4. Tulis nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima STB gratis.

5. Tulis nama alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima STB gratis.

6. Setelah form untuk pengecekan data penerima STB gratis sudah diisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Resep Memasak Rendang Menggunakan Rice Cooker ala Anak Kos Anti Gagal

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis.

Setelah resmi terdaftar di DTKS dan sudah mendapatkan perangkat STB gratis, Anda bisa segera memasangnya pada Televisi, dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022 di Sini, Hanya Input KTP Bisa Dapat Rp3 Juta

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan STB, baik yang gratis ataupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini:

1. Pastikan daerah Anda tinggal sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah