STB Gratis dari Kominfo Bisa Didapat, Berikut Cara Daftar DTKS Online dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 10 Juli 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar STB gratis dari Kominfo melalui HP.
Ilustrasi - Berikut cara daftar STB gratis dari Kominfo melalui HP. /Pixabay.

PR DEPOK – STB gratis dari Kominfo bisa didapat, Berikut cara daftar DTKS online dan syarat yang harus dipenuhi.

Perangkat STB gratis sebenarnya sudah mulai dibagikan di beberapa daerah setelah ditetapkannya peraturan Analog Switch Off atau ASO oleh Kominfo.

Adapun pada tanggal 25 Agustus 2022, penerapan ASO atau pergantian siaran TV analog ke siaran TV digital memasuki tahap 2.

Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Dapat PKH Tahap 3? Intip Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran STB gratis dari Kominfo ini, diberikan kepada masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki TV digital di rumah, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog atau TV tabung.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

Cara daftar DTKS online melalui aplikasi cek bansos untuk dapat STB gratis dari Kominfo:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store menggunakan HP yang terkoneksi internet dengan baik.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair Juli? Cek Nama Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id

2. Kemudian siapkan KTP untuk mendaftar DTKS online, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

3. Login dan isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (untuk yang tidak memiliki akun), agar bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

5. Masukan nama daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP.

Baca Juga: Cara Atasi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Ikuti Tips Ini

6. Setelahnya tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan menunjukkan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil membuat akun baru, Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Vietnam vs Thailand di Piala AFF U-19 2022 Gratis di Sini

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data penerima yang ingin diusulkan.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Adapun Berikut ini syarat penerima yang berhak dapat perangkat STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Hindari 6 Penyebab Umum Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja saat Daftar Gelombang 36, Salah Satunya NIK KTP

1. Masyarakat miskin dengan TV analog atau masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi yang sesuai data dari pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK masing-masing calon penerima STB gratis dari Kominfo.

Demikian, Itulah penjelasan mengenai cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah