Tuai Polemik, Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal, Segera Amankan Saldo Anda!

- 31 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara.
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara. /Pixabay/mohamed-Hassan

PR DEPOK - Setelah menuai polemik atas kebijakan pemblokiran beberapa situs, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka blokir sementara akses PayPal.

Kominfo dalam keterangannya menyebut telah membuka akses laman PayPal per hari ini, 31 Juli 2022 hingga 5 hari mendatang.

Sejak Kominfo memblokir PayPal, gelombang protes dilayangkan para pengguna yang mana mereka meminta pertanggung jawaban atas saldo mereka yang hilang.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima BPNT 2022? Apakah Pemegang KKS dan JKN Termasuk?

Kominfo membuka kembali akses laman PayPal untuk 5 hari ke depan agar para pengguna bisa bermigrasi ke layanan platform lainnya yang sejenis dengan Paypal.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," ucap Semuel Abrijani Pangerapan sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Tidak Cair Juli, Apakah Bakal Cair Agustus? Simak Jadwal dan Cara Cek BLT di Link Resmi

Pada pukul 8.00 WIB hari ini, PayPal kembali bisa diakses oleh para penggunanya.

Kominfo juga memberi tenggat waktu hingga 5 hari ke depan atau paling lambat 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk para pengguna PayPal mengamankan saldo mereka.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Akibat pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, Kominfo mendapat protes keras dari kalangan masyarakat.

Baca Juga: Siap Gabung Gelombang 39 Mendatang? Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Warganet mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan mereka melalui media sosial.

PayPal sendiri adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau para kreator konten.

Lewat media sosial, sejumlah pengguna yang merasa dirugikan akibat pemblokiran tersebut mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal.

Namun akibat pemblokiran Paypal oleh Kominfo, mereka tidak bisa mencairkan saldo mereka karena platform tersebut diblokir.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah