Lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id, masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo.
Pengecekan lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id hanya berlaku bagi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek.
Baca Juga: Anime Ini Sangat Seru tetapi Terlihat Mengerikan Jika yang Menontonnya Orang Dewasa
Langkah pertama, buka laman di cekbantuanstb.kominfo.go.id lewat HP yang telah terhubung ke internet, pastikan internet stabil agar tidak ada kendala.
Setelah berhasil login, masukkan NIK KTP yang dimiliki.
Lanjutkan dengam memasukkan kode captcha pada kolom yang tersedia, jika kode tak terbaca jelas, klik refresh agar mendapat kode baru.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id via HP untuk Cek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2 November 2022
Jika NIK KTP dan kode captcha telah diinput, maka segera klik “Pencarian” pada laman tersebut.
Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan, maka masyarakat tersebut dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Bila mengalami kendala dalam mengakses website saat pengecekan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko sesuai daerah agar bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo.***