Akses Situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, Buruan Ambil Set Top Box atau STB Gratis Sekarang!

- 6 November 2022, 10:29 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo. /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

PR DEPOK – Segera akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id dan buruan ambil Set Top Box atau STB gratis sekarang juga.

Saat ini pemerintah melalui Kominfo masih menyalurkan Set Top Box atau STB gratis untuk menikmati layanan TV digital.

Kominfo berharap agar penyaluran Set Top Box atau STB gratis ini segera tersalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Dengan Set Top Box atau STB ini masyarakat bisa terus menyaksikan siaran TV digital meski belum memenuhi syarat TV digital.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Kategori Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi November 2022, Login di Sini tuk Cek Penerima

“Masyarakat perlu memasang Set Top Box pada perangkat televisi yang belum memenuhi syarat televisi digital,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Berdasarkan data Kominfo per 2 November 2022, distribusi Set Top Box secara nasional berjumlah 1.078.645 unit, baik dari penyelenggara multipleksing maupun pemerintah.

Rinciannya data distribusi STB tersebut di antaranya:

- SCTV sebesar 74.692 unit dari target 1,2 juta unit.

Baca Juga: Minta Pangeran Harry dan Meghan Markle Tidak Gunakan Gelar Kerajaan, Sejarawan: Lebih Bijaksana

- Metro TV sebanyak 22.344 dari target 704.000 unit.

- RCTI 26.000 dari target 1,1 juta unit.

- Trans TV 30.539 dari 600.000 unit.

- RTV 17.784 unit dari 500.000 unit.

Baca Juga: 10 Daftar Merek Set Top Box atau STB Rekomendasi Langsung dari Kominfo, Harga Mulai Rp100 Ribuan

- TV One sebanyak 38.387 unit dari target 150.000 unit.

- Pemerintah 868.899 unit dari 1,2 juta unit.

Masyarakat yang belum menerima Set Top Box atau STB gratis, segera akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. 

Berikut cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan program ini.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Minggu, 6 November 2022: China Lockdown, Korea Selatan Masih Umumkan Puluhan Ribu Kasus

- Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau komputer.

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

- Lalu klik “Pencarian”.

- Anda akan mengetahui nama penerima Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.

Baca Juga: AC Milan Kalahkan Spezia 2-1, Olivier Giroud Diganjar Kartu Merah saat Selebrasi Cetak Gol Kemenangan

Perlu diketahui, pemerintah akan membagikan STB gratis kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 dan dianggap sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut ini syarat untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah.

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog dan belum mendukung layanan TV digital.

Baca Juga: 2 Cara Dapatkan Set Top Box Gratis, Cek Nama Penerima STB di Situs Ini

3. Penyedia Set Top Box atau STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box atau STB gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box atau STB gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah