PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 kembali cair di bulan November 2022.
Dua kategori yang bisa jadi penerima PKH tahap 4 ada ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.
Untuk mengetahui daftar penerima PKH tahap 4 kategori ibu hamil dan balita, cek penerima dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Minta Pangeran Harry dan Meghan Markle Tidak Gunakan Gelar Kerajaan, Sejarawan: Lebih Bijaksana
Jika nama ibu hamil dan balita yang dicek di situs tersebut terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4, maka bisa mendapatkan bantuan Rp750.000.
Ibu hamil dan balita bisa jadi penerima PKH apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Balita berusia 0-6 tahun.
Baca Juga: 10 Daftar Merek Set Top Box atau STB Rekomendasi Langsung dari Kominfo, Harga Mulai Rp100 Ribuan