STB Gratis Buat Warga Jabodetabek, Cek Penerima Set Top Box Lewat Link Resmi Kominfo di Sini

- 6 November 2022, 11:28 WIB
Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo
Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo /Deddy Yustianto /

PR DEPOK – Siaran TV Analog telah resmi dimatikan mulai 2 November 2022 oleh pemerintah untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Warga Jabodetabek yang tidak memiliki TV Digital disarankan untuk tidak perlu risau, karena pemerintah telah menyediakan Set Top Box atau STB gratis.

Untuk memastikan apakah warga yang menginginkan STB gratis dari pemerintah telah resmi sebagai penerima bantuan tersebut, maka diperlukan cek penerima Set Top Box lewat link resmi milik Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Langgar Prosedur, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ricuhnya Konser Musik Berdendang Bergoyang

Pemerintah juga telah menyediakan posko informasi yang bisa dimanfaatkan bagi warga Jabodetabek untuk menanyakan perihal pemberian bantuan STB gratis.

Dikutip dari akun Instagram indonesiabaik.id oleh PikiranRakyat-Depok.com, Kementerian Kominfo telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek untuk memperoleh STB gratis.

Bantuan STB gratis hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Barcelona Menang atas Almeria 2-0, Kado Perpisahan Buat Gerard Pique yang Umumkan Pensiun

Selain itu, warga rumah tangga miskin telah dinyatakan sudah diverifikasi dengan data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x