Jika telah masuk dalam syarat dan kriteria tersebut, maka masyarakat bisa langsung lakukan cek penerima STB gratis melalui laman cekbantuanstb.kominfo.go.id, simak caranya:
Baca Juga: Simak Daftar Pemain Drakor Connect, Salah Satunya Go Kyung Pyo yang Jadi Pembunuh Berantai
1. Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
3. Masukan kode captcha pada kolom yang tersedia.
4. Setelah itu tinggal klik "Pencarian".
Baca Juga: BSU Desember 2022 Akan Segera Berakhir, Cek Penerima Lewat Aplikasi Pospay Sekarang
Nantinya, hasil pencarian dalam sistem tersebut akan menampilkan sejumlah informasi status penerima STB gratis.
Informasi tersebut biasanya terdiri dari nama penerima hingga periode penyaluran STB gratis.
Namun sebaliknya, jika data yang diinput tidak muncul, maka akan ada keterangan 'Failed!' atau tidak ditemukan sebagai penerima STB gratis.