Bantuan STB Gratis Masih Ada, Intip Syarat dan Cara Cek Penerima, Klik di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 25 Januari 2023, 13:24 WIB
Simak penjelasan cara cek penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital, dengan klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Simak penjelasan cara cek penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital, dengan klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id. //Dok. Kominfo.

PR DEPOK - Penyaluran bantuan STB gratis masih ada, segera klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id secara online.

Penyaluran perangkat STB gratis hingga saat ini masih ada, dan masih akan disalurkan oleh Kominfo kepada masyarakat.

Adapun bagi warga atau masyarakat yang sudah terkena atau terdampak ASO dan sudah terdaftar di DTKS, segera lakukan cek penerima bantuan STB gratis, dengan klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id secara online.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Akhir Bulan? Cek Daftar Nama Penerima Bansos Sembako Rp200.000 di Sini

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kominfo, berikut penjelasan lengkap tahap cek penerima bantuan STB gratis:

1. Buka dan klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

2. Kemudian mengisi NIK KTP milik penerima bantuan STB gratis untuk dapat siaran digital.

Baca Juga: LPDP 2023 Dibuka Hari Ini! Berikut Jadwal dan Alur Seleksinya

3. Lalu mengisi ulang kode OTP yang sudah disediakan di website untuk tahap berikutnya pengecekan penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima bantuan STB gratis untuk dapat siaran digital akan muncul dan tertera di website resmi.

Namun sebelumnya, penerima bantuan STB gratis untuk dapat siaran digital harus sudah terdaftar lebih dulu di DTKS.

Baca Juga: Link dan Cara Main Love Character Test yang Viral di TikTok dan Twitter

Berikut rincian cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan STB gratis agar dapat siaran digital:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk tahap pendaftaran penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

2. Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS Kemensos sebagai syarat penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

Baca Juga: Lloyd N Morrisett, Pembuat Serial “Sesame Street” Meninggal Dunia

3. Isi data diri pribadi untuk memulai proses pendaftaran calon penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

4. Isi dengan jelas nama lengkap calon penerima bantuan STB gratis agar dapat  siaran digital di kolom aplikasi Cek Bansos.

5. Mengisi alamat lengkap calon penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital sesuai KTP asli di kolom aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 6 Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2023, Cek Sekarang dan Akses cekbansos.kemensos.go.id

6. Lampirkan foto KTP dan foto calon penerima dengan menunjukkan keterangan identitas KTP untuk verifikasi data calon penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelahnya, lakukan proses pendaftaran penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital dengan cara input data calon penerima di kolom yang disediakan oleh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Lucas NCT Kejutkan Penggemar di Hari Ulang Tahun, Aktif Kembali di Medsos

1. Pilih menu atau fitur 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital pada kolom usulan dengan benar dan sesuai KTP asli.

2. Pilih menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital di kolom usulan tersebut sesuai KTP asli.

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima bantuan STB gratis untuk dapat siaran digital yang sudah diusulkan dimunculkan, sesuai catatan Dukcapil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aquarius dan Capricornus Kamis 26 Januari 2023: Peluang Kerja Baru akan Muncul

Demikian penjelasan cara cek penerima bantuan STB gratis agar dapat siaran digital, dengan klik di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah