PR DEPOK - Penuhi 6 syarat ini dan segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos PKH 2023.
Kemensos akan kembali menyalurkan bansos PKH 2023 kepada masyarakat yang memenuhi syarat dari pemerintah.
Bansos PKH 2023 ini akan menyasar kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online di Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id
Ada 6 syarat yang harus Anda penuhi sebelum memastikan diri Anda akan memperoleh bansos PKH 2023.
Apa saja 6 syarat tersebut? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya dari berbagai sumber.
Syarat Penerima PKH 2023
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Rabu, 25 Januari 2023: Pengeluaran Tinggi dan Luangkan Waktu dengan Pasangan