DPR Pertanyakan Yosi 'Project Pop' yang Jadi Ketua Influencer hingga Berkantor di Kemenkominfo

- 3 September 2020, 14:02 WIB
Penyanyi Yosi Mokalu, Project Pop/ANTARA
Penyanyi Yosi Mokalu, Project Pop/ANTARA /

"Mereka satu-satunya Komunitas Digital yang bahkan bisa berkantor Kemkominfo. Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakan nya? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk Siberkreasi?" ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati, Ditemukan Adanya Potensi Penipuan BSU Rp600 Ribu Mengatasnamakan BPJamsostek
​​​​​​​
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkominfo ​​​​​​​Rosarita Niken Widiastuti membantah pernyataan Dede terkait kabar yang beredar bahwa Yosi menjadi Ketua Siberkreasi dan berkantor di Kemkominfo.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tidak ada kantor Siberkreasi di Kementerian kominfo, namun yang ada hanya Sekretariat.

"Yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika-red) hanya Sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada Sekretariat. Sehingga kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kemkominfo hanya Sekretariat yang beroperasi secara administrasi," imbuhnya.

Baca Juga: Sebut Persentase Kasus Aktif Covid-19 di RI Menurun, Satgas: Masih di Bawah Rata-rata Dunia

Lebih lanjut Niken mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk operasional Siberkreasi sebesar Rp9,1 Miliar dalam satu tahun.

Ia pun menjelaskan bahwa Siberkreasi merupakan salah satu program kerja Ditjen Aptika untuk mengajak masyarakat lebih terbuka serta teredukasi pengetahuan digital dengan cara penggunaan media sosial untuk hal-hal yang produktif.

"Misalnya untuk UMKM go online, untuk nelayan go online, petani go online, dan juga untuk digital parenting. Di mana kami juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi itu atau lebih dari 190.000 orang," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah