DPR Pertanyakan Yosi 'Project Pop' yang Jadi Ketua Influencer hingga Berkantor di Kemenkominfo

- 3 September 2020, 14:02 WIB
Penyanyi Yosi Mokalu, Project Pop/ANTARA
Penyanyi Yosi Mokalu, Project Pop/ANTARA /

PR DEPOK - Herman Josis Mokalu atau biasa disebut Yosi anggota grup musik Project Pop, belakangan ini menjadi bahan pembicaraan setelah dituding mengajak rekan-rekannya menjadi influencer pemerintah.

Kini dirinya dipertanyakan lantaran berkantor di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu yang mempersoalkan hal tersebut adalah Dede Indra Permana, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, dirinya mempertanyakan dasar penempatan kantor penyanyi berusia 49 tersebut di Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Dikenal Berguna pada Peradangan, Peneliti di Kanada Lakukan Uji Khasiat Acai Berry untuk Covid-19

Dede menyatakan bahwa hal itu terkait kinerja keuangan Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2019 terkait Gerakan Nasional Literasi Digital 'Siberkreasi'.

Pada kesempatan tersebut ia menuturkan bahwa sebenarnya dirinya ingin mempertanyakan hal tersebut pada Menteri Kominfo Johhny G Plate, namun dirinya tidak berjumpa lantaran menteri yang berasal dari Partai Nasdem itu berhalangan hadir.

"Sebenarnya saya ingin bertanya kepada pak Menteri tapi, pak Menteri berhalangan hadir. Khusus di dalam kinerja Kemkominfo TA 2019 tentang Gerakan Nasional Literasi Digital atau Siberkreasi," katanya di Jakarta pada Rabu, 2 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sungai Cisadane Dipenuhi Limbah Medis, Ahli Epidemiologi: Bisa Tularkan Covid-19

Pertanyaan itu dilontarkan oleh Dede ketika Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto dalam sebuah program televisi menyebut nama Yosi Mokalu sebagai orang yang melatih influencer melalui program Siberkreasi.

Dede mempertanyakan dasar yang membuat Yosi menjadi satu-satunya komunitas digital yang bisa berkantor di Kementerian Kominfo.

"Mereka satu-satunya Komunitas Digital yang bahkan bisa berkantor Kemkominfo. Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakan nya? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk Siberkreasi?" ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati, Ditemukan Adanya Potensi Penipuan BSU Rp600 Ribu Mengatasnamakan BPJamsostek
​​​​​​​
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemkominfo ​​​​​​​Rosarita Niken Widiastuti membantah pernyataan Dede terkait kabar yang beredar bahwa Yosi menjadi Ketua Siberkreasi dan berkantor di Kemkominfo.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tidak ada kantor Siberkreasi di Kementerian kominfo, namun yang ada hanya Sekretariat.

"Yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika-red) hanya Sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada Sekretariat. Sehingga kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kemkominfo hanya Sekretariat yang beroperasi secara administrasi," imbuhnya.

Baca Juga: Sebut Persentase Kasus Aktif Covid-19 di RI Menurun, Satgas: Masih di Bawah Rata-rata Dunia

Lebih lanjut Niken mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk operasional Siberkreasi sebesar Rp9,1 Miliar dalam satu tahun.

Ia pun menjelaskan bahwa Siberkreasi merupakan salah satu program kerja Ditjen Aptika untuk mengajak masyarakat lebih terbuka serta teredukasi pengetahuan digital dengan cara penggunaan media sosial untuk hal-hal yang produktif.

"Misalnya untuk UMKM go online, untuk nelayan go online, petani go online, dan juga untuk digital parenting. Di mana kami juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi itu atau lebih dari 190.000 orang," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah