Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi Pengguna, WhatsApp Web Akan Login dengan Sidik Jari

- 18 September 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp/ Antonbe/ Pixabay
Ilustrasi aplikasi WhatsApp/ Antonbe/ Pixabay /

PR DEPOK - Sebagian masyarakat akan menggunakan media sosial komunikasi guna mengirim pesan singkat, selain dapat mengirim sebuah pesan melalui SMS, pengiriman pesan yang saat ini digunakan oleh mayoritas masyarakat pada umumnya adalah dengan penggunaan aplikasi di WhatsApp.

Selain berada pada perangkat telepon pintar atau smartphone, media sosial komunikasi WhasApp juga biasa digunakan melalui web dengan penggunaan perangkat pc maupun laptop.

Namun guna meningkatkan keamanan pengguna palikasi padamedia komunkasi tersebut, login pada WhatsApp di web atau desktop kini dapat dengan mudah menggunakan sentuhan sidik jari atau fingerprint.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menkes Sebut Kematian Dokter Jangan Dibesarkan karena Banyak Tenaga Cadangan?

Hanya saja hingga saat ini belum diketahui pasti kapan fasilitas itu dapat dihadirkan dalam penggunaan Login Web WhatsApp.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari WABetaInfo pada Jumat, 18 September 2020, sehubung dengan aplikasi komunikasi pada WhatsApp masih bergantung pada nomor telepon, ponsel pintar atau smartphone harus selalu berada dekat dengan laptop atau perangkat pada pc komputer guna mensinkronkan serta mendeteksi ottentifikasi sebelum melanjutkan masuk dalam WhatsApp Web.

Hingga saat ini, metode untuk otentikasi yang dipergunakan dengan menggunakan kamera ponsel dalam mengambil barcode QR pada layar agar dapat mengakses akun.

Baca Juga: Muncul Larangan Masker Scuba Hingga Alternatif Tisu Guna Tangkal Covid-19, Simak Penjelasan Pakar

Pada gawai Android, aplikasi WhatsApp juga memiliki fitur dengan menunjukan fungsi yang dapat masuk menggunakan sidik jari.

Diketahui sebelumnya fungsi yang sama juga terdapat pada WhatsApp di telepon pintar.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: WABetaInfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x