Pengadilan Larang AS Blokir WeChat, Departemen Perdagangan Ajukan Banding

- 22 September 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi WeChat.*
Ilustrasi WeChat.* /AFP

Pada Jumat, 19 September 2020 lalu Departemen Perdagangan mengeluarkan perintah untuk memblokir aplikasi tersebut dari pasar ponsel yang beredar di AS lantaran masalah keamanan nasional.

Baca Juga: Diduga Kesal Melihat Mobilnya Dipanjat, Seorang Pria Lempar Kucing hingga Sebabkan Pendarahan Dalam

Adapun blokir tersebut awalnya direncanakan berlaku mulai Minggu, 20 September lalu.

Sementara itu, Tencent yang merupakan pemilik WeChat tidak memberikan komentarnya atas isu tersebut.

Menurut data dari firma analitik Apptopia aplikasi WeChat digunakan 19 juta pengguna harian di AS.

Baca Juga: Hindari Kerumunan Saat Kampanye, Diskominfo Usulkan Pelaksanaan Secara Virtual

Aplikasi ini populer di kalangan pelajar asal Tiongkok, warga AS yang tinggal di Tiongkok maupun warga Amerika yang memiliki kepentingan bisnis atau personal di Tiongkok.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x