Google Resmi Gandeng Photomath, Aplikasi Kalkulator Kamera Pintar, Ini Manfaat dan Cara Menggunakan

- 1 Maret 2024, 14:05 WIB
Ilustrasi - Google saat ini telah resmi menggandeng Photomath, aplikasi kalkulator kamera pintar. Berikut manfaat dan cara menggunakannya.
Ilustrasi - Google saat ini telah resmi menggandeng Photomath, aplikasi kalkulator kamera pintar. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. /Pixabay

PR DEPOK – Google resmi mengakuisisi penuh Aplikasi Photomath pada Maret 2024. Aplikasi ini merupakan kalkulator kamera pintar yang membantu pengguna dalam memecahkan masalah dalam dunia matematika.

Sudah sejak lama Google berupaya membantu penggunanya dalam memecahkan persoalan matematika yang rumit.

Photomath adalah aplikasi kalkulator kamera pintar dan asisten matematika yang memungkinkan pengguna menyelesaikan persamaan hanya dengan mengambil gambar. Aplikasi ini dikembangkan di Kroasia dan diluncurkan pada tahun 2014.

Dengan integrasi aplikasi baru ini, Google memperluas portofolio pendidikannya dan bertujuan memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan pembelajaran dan pemecahan masalah dalam matematika.

Baca Juga: 8 Tempat Bukber di Cisarua, Sediakan Banyak Menu Makanan Enak dan Paling Rekomen, Cari Tahu Alamatnya

Manfaat Aplikasi Photomath

Menariknya, Photomath dapat menangani berbagai topik matematika, termasuk aljabar, geometri, trigonometri, statistika, dan kalkulus. Ia juga menawarkan berbagai bahasa untuk pengalaman pengguna yang lebih baik.

Selain itu, pengguna juga dapat berlangganan Photomath Plus untuk mendapatkan fitur tambahan, seperti teknik pemecahan masalah tingkat lanjut dan akses bebas iklan.

Photomath kini telah memiliki lebih dari 100 juta unduhan dan mendapat peringkat bintang 4,5 di Google Play Store. Aplikasi ini gratis untuk digunakan, dengan langganan opsional "Photomath Plus" yang menawarkan fitur tambahan seperti solusi buku teks, tutorial animasi, dan penjelasan mendalam dengan biaya bulanan atau tahunan.

Baca Juga: KAI Umumkan Promo Spesial di Beberapa Stasiun, Ikuti Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x