PR DEPOK - Buntut disahkannya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) beberapa masyarakat turun ke jalan guna menyampaikan aspirasinya terkait penolakan atas keputusan tersebut.
Selain turun ke jalan, diduga masyarakat yang kecewa atas keputusan tersebut melakukan aksi lain.
Terbaru, ditemukan salah satu situs lapak jual beli online yang menjual gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di platform Tokopedia.
Baca Juga: PN Jakpus Tutup, Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki Ditunda
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA bahwa External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas atas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.
Saat ini pihak Tokopedia terus menindaklanjuti laporan terkait adanya penyalahgunaan menyusul terdapat iklan yang menjual gedung DPR RI.
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," katanya dalam pernyataan tertulis.
Baca Juga: Polemik Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat, Sekjen DPR: Pimpinan Punya Hak Mengatur
Diketahui, pada platform Tokopedia terdapat pelapak yang menawarkan gedung DPR RI beserta anggota dengan judul iklan 'Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000'
Untuk diketahui Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas penggunanya.