Hindari Pencurian Informasi Pribadi, Berikut Cara Sederhana Kembalikan Akun WhatsApp yang Diretas

- 9 Oktober 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /Pixabay

PR DEPOK - Di masa krisis demonstrasi tak jarang beredar rumor peretasan yang khususnya dialami massa atau penggerak aksi. Peretasan ini bisa menjadi situsasi yang sangat berbahaya.

Selain mencuri informasi, akun WhatsApp seseorang juga bisa disalahgunakan bahkan dapat membahayakan keselamatan seseorang terutama bagi mereka yang turun ke lapangan.

Banyak cara dalam melakukan peretasan akun WhatsApp, mulai dari yang paling sederhana seperti pengambil alihan akun hingga cara yang paling canggih seperti penyadapan.

Pengambil alihan akun paling banyak terjadi. Oknum pelaku peretasan akan mengambil alih akun korban sehingga korban tidak bisa mengakses akun WhatsAppnya lagi,” tulis akun resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) @yayasanlbhindonesia dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi WNI, Marc Klok Umbar Harapannya untuk Sepak Bola Indonesia

YLBHI memberikan cara sederhana yang dapat dilakukan saat akun WhatsApp Anda berhasil diambil alih oleh oknum peretas, sebagai berikut.

1. Hapus (delete) dan install ulang kembali akun WhatsApp ke smartphone dengan menggunakan nomor dan SIM Card Anda.

2. Ikuti semua langkah dasar yang diminta pihak WhatsApp, termasuk menerima dan memasukan OTP Code yang dikirim lewat SMS ke nomor Anda.

Secara otomatis, oknum yang meretas akun WhatsApp Anda tidak bisa lagi mengakses.

Namun apabila oknum yang mengambil alih dan mengusai akun WhatsApp Anda sudah mengaktifkan fitur 2 Step Verification, maka kirimkan email ke alamat bantuan WhatsApp dengan subject dan pesan sebagai berikut.

Baca Juga: Mauricio Pochettino Dilirik Manchester United untuk Gantikan Ole Gunnar Solskjaer

[email protected]

Subject: Lost/ Stolen: Pls deactivate my account

Pesan: “Lost/ Stolen: Please deactive my account” (diikuti dengan nomor telepon Anda yang menyertakan kode negara. Contoh: +62 81xxxxxx”

Jika akun WhatsApp Anda sudah benar-benar kembali, maka anda harus mengamankan akun WhastApp Anda agar tidak kembali diretas.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x