PR DEPOK - Teknologi digital dan informatika yang terus berkembang saat ini, seperti pisau bermata dua.
Di satu sisi membawa kebaikan bagi kehidupan manusia, di sisi lain bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang.
Misalnya, seperti kasus asusila, kasus penipuan, pencemaran nama baik, pembololan kartu kredit, atau bahkan perjudian yang semua dilakukan secara online dengan menggunakan kemajuan teknologi digital dan informatika.
Baca Juga: Joe Biden Perkuat Kemenangan di Georgia, Donald Trump: Waktu yang Akan Menjawab
Saat ini banyak orang yang beralih ke dunia maya untuk melakukan perjudian.
Dengan akses yang mudah, dan ditambah sulitnya melacak keberadaan para pemain, tentu hal ini sangat meresahkan.
Bahkan juga bisa memengaruhi generasi muda untuk melakukannya lantaran kemudahan dan minimnya proteksi dalam perjudian online.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Tuai Polemik, Kurangnya Fasilitas Proteksi Covid-19 hingga Soal Kesehatan
Hal ini selaras dengan pendapat salah seorang praktisi Teknologi Informatika Universitas Palangkaraya, Ronny Teguh.
Ronny menyebut, perjudian online cukup meresahkan warga dunia maya lantaran terbuka sangat bebas.