Judi Online Sulit Dibendung, Psikolog Nilai Proteksi dari Keluarga Terdekat Perlu Dilakukan

- 14 November 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay
Ilustrasi judi online/pixabay /

"Gawatnya lagi, ternyata judi online termasuk salah satu dari aplikasi teknologi digital yang sulit untuk diproteksi," kata Ronny seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Pemeritah Klaim Mampu Tekan Angka Kemiskinan hingga 0 Persen di Periode Kedua Presiden Jokowi

Meski saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah melakukan pemblokiran terhadap portal maupun situs judi online, namun warga dunia maya yang masih membandel, akan terus mengaksesnya dengan tekni VPN atau Virtual Private Network.

Salah satu tantangan lain dalam memberantas judi online ialah banyak situs dan portal judi online yang providernya berasal dari negara-negara yang melegalkan perjudian, seperti Hong Kong dan Singapura.

Ditambah lagi, provider dari negara-negara tersebut telah memiliki akses dan hak untuk mengoperasikan portal dan situsnya di dunia maya.

Baca Juga: Indonesia Dinilai Miliki Peran Penting di Laut China Selatan, AS: Jaga Stabilitas Keamanan Kawasan

Ronny menyebut, satu-satunya proteksi yang bisa membendung perjudian online hanyalah kesadaran dan tanggung jawab moral dan etika dari pengguna internet sendiri.

Selain itu, juga harus dilakukan edukasi bahwa perjudian online ini akan sangat membawa kerugian di kemudian hari.

"Mereka yang masih di bawah umur harus benar benar diberi pemahaman agar tidak ikut bermain judi di dunia maya", ujar Ronny.

Baca Juga: Kurangi Kriminalitas di Tengah Masyarakat, Fraksi PKS Dukung RUU Minol

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah