Kurangi Kriminalitas di Tengah Masyarakat, Fraksi PKS Dukung RUU Minol

- 14 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi minuman alkohol.
Ilustrasi minuman alkohol. //PIXABAY

PR DEPOK – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya akan berkomitmen memperjuangkan RUU Minuman Beralkohol (minol).

Seperti diketahui, RUU tersebut telah diusulkan lintas fraksi termasuk Fraksi PKS.

"Fraksi PKS memiliki pertimbangan matang untuk mengusulkan regulasi yang mengatur lebih ketat dan tegas penjualan, peredaran, dan konsumsi minol di Indonesia," kata Jazuli pada Jumat, 13 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja Pangkas Masalah Ketersediaan Lahan, Berikut 6 Fungsinya

Dirinya menuturkan, pertimbangan tersebut telah dilihat secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.

Menurut penjelasannya, secara filosofis yang berarti tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum termasuk juga demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

Poin kedua, secara yuridis yakni bahwa berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minol.

Baca Juga: Terima 800 Aduan, KPAI Nilai PJJ Fase Dua Masih Beratkan Siswa

"Akan tetapi, belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minol yang realitanya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak," ujarnya.

Adapun poin ketiga, secara sosiologis minol atau minuman keras lebih banyak menghasilkan dampak buruk baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan/kriminalitas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x