Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Niat Bacaan Beserta Artinya

- 5 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah.
Ilustrasi membayar zakat fitrah. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Muslim di bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk uang maupun beras.

Umat Islam wajib melaksanakan zakat fitrah sebanyak 3.1 liter dari makanan yang mengenyangkan (atau makanan pokok) dari tiap-tiap tempat (negeri).

Pelaksanaan zakat fitrah wajib bagi setiap orang Islam, laki-laki dan perempuan, besar atau kecil, merdeka maupun tidak.

Baca Juga: Usai Sunda Empire, Kini Muncul 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'

Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi seluruh umat islam yang mampu. Hal ini mengingat zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam.

Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis sebagai berikut:

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Daftarkan Diri Sebagai Penerima BPUM Sebesar Rp1,2 Juta kepada Pengusul Sampai 31 Agustus

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar,” (HR Bukhari Muslim).

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x