Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Niat Bacaan Beserta Artinya

- 5 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah.
Ilustrasi membayar zakat fitrah. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Muslim di bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk uang maupun beras.

Umat Islam wajib melaksanakan zakat fitrah sebanyak 3.1 liter dari makanan yang mengenyangkan (atau makanan pokok) dari tiap-tiap tempat (negeri).

Pelaksanaan zakat fitrah wajib bagi setiap orang Islam, laki-laki dan perempuan, besar atau kecil, merdeka maupun tidak.

Baca Juga: Usai Sunda Empire, Kini Muncul 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'

Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi seluruh umat islam yang mampu. Hal ini mengingat zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam.

Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis sebagai berikut:

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Daftarkan Diri Sebagai Penerima BPUM Sebesar Rp1,2 Juta kepada Pengusul Sampai 31 Agustus

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar,” (HR Bukhari Muslim).

Pembayaran zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu umat islam. Jika berkeluarga, pembayaran zakat fitrah dilakukan oleh pihak ayah bagi diri sendiri dan tanggungannya.

Dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan jika beserta keluarga.

Baca Juga: Unggah Hasil Test Pack Positif Hamil, Lucinta Luna Berharap Jadi Besan Nagita, Nathalie, dan Paula Verhoeven

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah