PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi.
Subsidi upah tahunan hingga 2022 didistribusikan menggunakan data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
BSU diberikan satu kali sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima manfaat untuk tahun ini.
Penerima Subsidi Upah (BSU) 2022 menggunakan bantuan yang diterima untuk mengurangi dampak pandemi yang berkelanjutan dan kenaikan bahan bakar BBM tahun ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 dengan HP Agar Dapat Bansos Rp600.000 dari Kemensos
Anti merupakan pekerja sebuah media televisi di Jakarta, dia mengatakan dengan adanya subsidi gaji yang sudah diterimanya dua kali pada 2021 dan tahun ini baginya sangat terbantu.
Anti pun menceritakan jika dana BSU yang dia terima dipakai untuk kehidupan sehari-hari.
Dikarenakan dengan adanya pandemi, hingga membuat dia harus mengeluarkan biaya ekstra bahkan sampai memakai dana tabungan.
Sisa BSU yang diterimanya kemudian ditabung untuk berjaga-jaga jika terjadi kejadian tak terduga, seperti pandemi yang menyebabkan pengurangan jam kerja dan pembatasan kegiatan yang mempengaruhi perekonomian.