Cek Fakta: Komnas HAM Dituding Lebih Responsif Usut Kasus Laskar FPI Dibanding Sigi, Simak Faktanya

15 Desember 2020, 09:35 WIB
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak berupaya melakukan tindakan atau abai atas kasus pembantaian 4 orang di Sigi beberapa waktu lalu. 

Pada kabar yang datang dari akun Hasan Basri di grup Suara Rakyat Surabaya itu juga membandingkan tindakan yang dilakukan Komnas HAM terhadap kasus penembakan 6 anggota FPI yang dianggap lebih renponsif daripada menangani kasus di Sigi.

 

"Luar biasa Komnas HAM, dengan ditembaknya 6 anggota FPI maka dibentuk TPF, responsif sekali. Pertanyaannya waktu Kasus di SIGI 4 orang dibantai dgn sadis, mereka ini diam saja, ada dimana mereka...?". demikan narasi yang ditulisnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Unggah Foto Baca Buku ‘Surrounded by Idiots’ Karya Thomas Erikson, Pertanda Apa?

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai Komnas HAM abai atau tidak melakukan upaya tindakan terhadap kasus di Sigi adalah kabar yang tidak benar. 

Faktanya, terkait kasus pembantaian 4 orang di Sigi, Komnas HAM telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Desember 2020: Aquarius Jangan Hanyut dalam Obrolan Sembrono dan Pikiran Negatif

Tim dari Komnas HAM yang dipimpin oleh kepala perwakilan kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Ashari telah turun ke lokasi pada Senin, 30 November 2020.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Rabu, 2 Desember 2020, Komnas HAM sudah mengirim tim untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari berbagai pihak terkait seperti keluarga korban, dan tokoh agama setempat. 

"Komnas HAM itu kirim ke sana. Tim sedang proses di lapangan. Kemarin kami mengumpulkan semua informasi, semua bukti, dan sebagainya, termasuk juga bertemu tokoh agama di Palu dan beberapa tempat penting yang menurut kami," kata Choirul Anam.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

Selain itu, pihak Komnas HAM menyebutkan bahwa tim yang dikirim juga menelisik informasi pelaku pembantaian misalnya dugaan bahwa pelaku berasal dari Muhajirin Indonesia Timur (MIT) dan meneliti kebobolan aparat keamanan yakni Tim Tinombala untuk menjaga wilayahnya dari serangan terorisme.

Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitter resminya @Bekahapsara pada 9 Desember lalu memberikan klarifikasi terkait adanya perbedaan penanganan antara kasus Sigi dan penembakan 6 anggota FPI.

Dalam 6 utas yang dibagikannya, Beka  menuliskan klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan terkait upaya penanganan Komnas HAM atas kasus-kasus tersebut. 

Baca Juga: Isu dapat Tawaran Jabatan Mensos dari Jokowi Heboh, Risma Akhirnya Beri Tanggapan

"Selama tiga hari terakhir Komnas jadi perhatian, harapan dan juga sasaran kemarahan banyak orang. Banyak yang marah karena komnas dianggap hanya cepat merespon peristiwa meninggalnya 6 orang anggota FPI tetapi abai atau diam dengan kejadian Teror di Sigi," tulis akun Twitter @Bekahapsara.

Pada klarifikasi itu, dia menyebutkan bahwa Komnas HAM telah membentuk tim yang terjun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan pada masing-masing kasus.

Kemudian, ia menyebutkan bahwa perbedaan penanganan yang dilakukan pihaknya berdasar pada mekanisme penanganan undang-undang. 

Baca Juga: Komnas HAM Absen Saat Rekonstruksi Insiden Polisi-FPI, Ferdinand: Tidak Profesional, Sebaiknya...

"Ada perbedaan mendasar dari tiga kejadian. Peristiwa Papua dan FPI  (terduga) pelakunya aktor negara. Sementara Sigi aktornya bukan negara, kelompok teroris. Perlakuannya berbeda, Papua dan FPI dianalisa dgn UU No 39/1999 ttg HAM, teror di sigi memakai UU Tindak Pidana Terorisme."

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut Komnas HAM tidak melakukan upaya tindakan atau telah abai terhadap kasus Sigi adalah klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler