PR DEPOK – Baru-baru ini beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi setuju untuk melepaskan Papua Barat dari Indonesia.
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan gambar Jokowi yang mengenakan sejumlah atribut seperti masker dan lencana bendera bintang kejora, yang diklaim sebagai bendera Papua Barat disertai narasi berikut.
“"WEST PAPUA" EDISI: Senin, maret 29/2021_Waktu local wp. Bapak president RI. JOKOWIDODO telah menyatakan dirinya sebagai persident indonesia akan merekomendasikan bangsa west papua untuk merdeka berdaulat di tanah air west papua dari sorong sampai merauke. Didalam Allah Alam dan tulang belulang bangsa west papua. HIDUP TPNPB OPM.”
Lantas benarkah Jokowi setuju untuk melepaskan Papua Barat dari Indonesia?
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim yang menyebutkan Jokowi setuju untuk melepaskan Papua Barat dari Indonesia adalah hoaks.
Sebab, sampai saat ini tidak ada bukti ataupun keterangan resmi dari pihak istana maupun presiden bahwa Indonesia rela melepaskan Papua Barat.
Selain itu, potret Jokowi mengenakan masker dan lencana bergambar bintang kejora juga merupakan gambar editan.
Gambar aslinya, lencana yang dikenakan Jokowi adalah Bendera Merah Putih dan masker putih polos.
Berita mengenai desakan pembebasan Papua Barat telah berlangsung lama, sebelum dan semenjak pemerintahan Jokowi.
Namun, hingga kini pemerintah Indonesia masih mempertahankan Papua Barat menjadi bagian dari Indonesia.
Pada tahun 2020 lalu, saat Jokowi menemui dan bersalaman dengan para pendukung pembebasan Papua dari Australia, Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan, bahwa meski begitu posisi Indonesia tetap sama dan akan tetap sama untuk tidak melepaskan Papua Barat.
Keputusan ini juga dapat terlihat dari kebijakan Jokowi, yang salah satu kebijakan tersebut adalah dengan pembangunan infrastruktur untuk mensejahterakan rakyat Papua.
“Komitmen itu terlihat jelas bahwa selama 5 tahun kemarin 13 kali Presiden berkunjung ke Papua. Komitmen ini akan dilanjutkan ke depan dan tidak akan berubah,” kata Dini.
Mengenai deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, Menteri Polhukam Mahfud MD menyatakan, tindakan Benny adalah makar dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Dalam hal ini pemerintah menggandeng Polri akan tegas menindak Benny Wenda.
“Jadi menanggapi deklarasi Benny Wenda, siapa pun atau kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda, kami akan melakukan tindak tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga: Ban Sepeda NASA Ini Diklaim Tidak Akan Pernah Kempes dan Dapat Bertahan Seumur Hidup
Dengan begitu, berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim yang menyebutkan Jokowi setuju untuk melepaskan Papua Barat dari Indonesia adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***