PR DEPOK – Beredar narasi di media sosial yang mengklaim peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makassar dilakukan oleh mantan polisi yang beragama Protestan.
Klaim tersebut disebarluaskan oleh akun Facebook bernama Raffiq Umar Bawazier pada 30 Maret 2021, 18.38 WIB dengan narasi berikut.
“Pelakunya, mantan polisi, agama kristen protestan. Allah telah menunjukan yang benar. Alhamdulillah..”
Selain itu, unggahan yang beredar di Facebook tersebut juga mencantumkan tiga gambar.
Pertama, hasil tangkapan layar berita berjudul "Argo Yuwono: Salah satu pelaku bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah dipecat".
Kedua, gambar seorang pria yang memakai sorban yang merupakan potret pelaku pengeboman sebelum pelaku melakukan aksi teror.
Ketiga, tampilan seorang pria yang sedang berdiri dan memegang papan bertuliskan biodata diri termasuk agama yang disebut Protestan dan juga pekerjaan yang disebut sebagai eks-intel Polres Makassar.
Lantas, benarkah unggahan yang mengklaim peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makassar dilakukan mantan polisi yang beragama Protestan tersebut?
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi terpercaya yang mendukung unggahan tersebut.
Untuk gambar pertama, tidak ditemukan judul pemberitaan yang persis sebagaimana disebut dalam unggahan itu.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pelaku pengebom Gereja Katedral Makassar adalah suami-istri yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), bukan mantan anggota polisi yang beragama Protestan seperti yang disebar oleh unggahan tersebut.
Kemudian, untuk foto kedua dan foto ketiga, bukanlah dua orang yang sama.
Foto kedua merupakan foto pelaku pengeboman Gereja Katedral Makassar dengan inisial L.
Sedangkan, foto ketiga merupakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung pada September 2020.
Dengan begitu, berdasarkan penjelasan penelusuran tersebut, unggahan yang mengklaim peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makassar dilakukan mantan polisi yang beragama Protestan merupakan hoaks dan masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.***