PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) meminta masyarakat berhenti untuk mengunggah berita mengenai Covid-19.
Kabar tersebut berasal dari sejumlah brosur digital yang mengatasnamakan beberapa Pemda di Jawa Timur. Brosur digital tersebut juga berisikan ajakan dengan narasi sebagai berikut.
“KOMPAK UNTUK TIDAK UPLOAD BERITA TENTANG COVID-19 AGAR MASYARAKAT HIDUP TENANG STOP membuat kepanikan Tetap patuhi PROKES”.
Dalam brosur digital tersebut juga mencantumkan logo pemerintah daerah seperti Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Lamongan.
ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis, 15 Juli 2021, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.
Faktanya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui akun Twitter resminya @JatimPemprov menyatakan bahwa narasi brosur-brosur yang mencantumkan logo Pemda di Jatim tersebut adalah hoaks.
Kabag Humas Pemkab Gresik, Reza Phalevi melalui unggahan di akun @JatimPemprov tersebut mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemudian, Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan, Heri Putra Wicaksana membenarkan adanya informasi dan brosur yang beredar di media sosial tersebut.
Tetapi, brosur digital tersebut bukanlah produk atau diluncurkan oleh pemerintah daerah setempat.
Budi Winarno selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang juga menyatakan hal yang sama bahwa pemerintah daerah Jombang tidak pernah menyebarkan atau menginstruksikan informasi tersebut.
Bahkan menurut Budi Winarno selama ini masyarakat antusias menunggu informasi terbaru terkait dengan Covid-19.
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa sejumlah Pemda meminta masyarakat berhenti untuk mengunggah berita mengenai Covid-19 adalah hoaks.***