Cek Fakta: Kabar Penutupan Jalan di Depok karena PSBB, Simak Faktanya

15 April 2020, 21:08 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyebutkan adanya penutupan akses jalan masuk dan keluar kota Depok.

Hal ini menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok yang mulai berlaku hari ini 15 April 2020 hingga Selasa, 28 April 2020.

Dalam pesan singkat yang beredar itu disebutkan bahwa akan ada penutupan di sejumlah ruas jalan di Depok.

Faktanya, informasi tersebut merupakan kabar hoaks yang sengaja dibagikan mengikuti momentum yang terjadi.

Baca Juga: Bantu Polisi, Wanita Terpendek di Dunia Ajak Warga agar Tetap di Rumah 

"PSBB di Kota Depok berlaku mulai hari ini dari Lenteng Agung disekat, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda, diarahkan ke Jalan Komjen Yasin, yang dari Citayam disekat di tanjakan GDC.

"Yang mau ke Jalan Margonda dibuang ke arah GDC, Kali Mulya, yang dari Citayem disekat di tanjakan GDC, yang mau ke Jalan Margonda, buang ke arah GDC, Kali Mulya," tulis pesan singkat itu.

"Jalan A Rahman Hakim disekat dari Beji, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda. Jalan Margonda Juanda disekat, tidak boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke Jalan Juanda. Jalan Dahlia disekat mirip di GDC," lanjut pesan yang beredar.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, disebutkan bahwa informasi tersebut salah.

 

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Terbitkan 'KARCIS' Kartu Corona Indonesia Sehat, Simak Faktanya 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, akses masuk dan keluar Kota Depok masih lancar.

Berdasarkan imbauan dari pemerintah, pengendara hanya diimbau mengenakan masker dan membatasi jumlah penumpang bagi kendaraan roda empat.

"(Kendaraan) boleh masuk ke Depok dengan syarat (pengendara) pakai masker dan penumpang mobil (kapasitas) 50 persen (dari kapasitas mobil)," ujar Sutomo.

Baca Juga: Terbuat dari Barang Bekas, Media Asing Soroti Bangunan Musala di Indonesia 

Diberitakan sebelumnya, di hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, banyak ditemukan warga yang masih melanggar.

Selain itu, di beberapa tempat umum seperti stasiun menurut laporan Antara, sejak pagi terpantau sepi dari penumpang.

Berdasarkan informasi itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim bahwa akan ada penutupan jalan di sejumlah wilayah di Depok sejak PSBB diberlakukan adalah tidak benar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS

Tags

Terkini

Terpopuler