Cek Fakta: Tersiar Kabar Hanya Petugas Kebersihan yang Boleh Salat di Depan Kabah

3 Mei 2020, 15:00 WIB
ANGGOTA kepolisian Arab Saudi melaksanakan salat di depan Kabah.* /DAILY SABAH/

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik akun Facebook Haji Apeh Dollar mengunggah foto seseorang yang dia klaim sebagai petugas kebersihan di depan Kabah.

Dia menyertakan narasi yang menyebut kini hanya petugas kebersihan itu yang diperbolehkan mendekati Kabah.

“Satu-satunya orang yang diizinkan duduk di Kabah saat ini dia adalah tukang bersih-bersih. Bukan raja, bukan menteri, bukan pula pangeran, bukan pula ulama. Allah ternyata lebih memilih dia di banding yang lain. Uang, kekayaan, status, pangkat tidak ada apa-apanya di hadapan Allah,” tutur pemilik akun Haji Apeh Dollar dalam unggahannya.

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Bocoran Materi Single Suga BTS dan IU, Enak Didengarkan Saat Mengemudi

Berdasarkan penelusuran, sosok yang tengah duduk di hadapa Kabah itu adalah anggota kepolisian Arab Saudi yang tengah bertugas di Masjidil Haram.

Foto tersebut merupakan karya salah satu fotografer Associated Press, Amr Nabil, yang diambil 6 Maret 2020.

Dalam situs Associated Press, terdapat keterangan yang menyebut polisi Arab Saudi sedang berdoa di depan Kabah, Arab Saudi, Sabtu 7 Maret 2020.

Kini Pemerintah Arab Saudi tengah mengosongkan Kabah sementara waktu guna menjaganya tetap dalam kondisi steril dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Karyawan Sampoerna Positif Corona, Jangan Kucilkan Keluarganya

Meski begitu, pada pelaksanaan salat tarawih hari pertama pekan lalu, terdapat beberapa orang yang masih salat di depan Kabah.

Akan tetapi, sebagian besar dari mereka adalah staf administrasi dan staf bagian wakah yang bekerja di Masjidil Haram.

Raja Salman juga sebenarnya memperbolehkan warga salat di Masjidi Haram namun tetapi membatasi jumlah rakaat salat yakni 10 rakaat saja.

Sementara untuk itikaf, pemerintah Arab Saudi memutuskan menangguhkannya sementara hingga waktu yang belum ditentukan.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler