Cek Fakta: Tersiar Kabar DKI Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Virus Corona

25 Juni 2020, 11:24 WIB
Peta Covid-19 di DKI Jakarta per 12 Juni 2020. /Tangkapan layar situs corona.jakarta.go.id/

PR DEPOK - Tersiar kabar bahwa wilayah DKI Jakarta kembali masuk zona merah virus corona atau Covid-19, demikian sejumlah pesan berantai yang beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp dan unggahan di media sosial.

Pesan itu menyertakan pula gambar yang diunggah oleh salah satu pengguna Facebook pada Selasa, 23 Juni 2020.

Gambar dalam pesan itu menunjukkan peta jakarta yang diberi ilustrasi virus berwarna merah sehingga menyerupai titik-titik kawasan rawan Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Anak di Bawah Umur Terlantar Usai Ikut Demo di Gedung DPR-MPR

Selain gambar peta, penyebar pesan juga menambah narasi di bawahnya:

"DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam. Welcome back Corona.... Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah ...." demikian bunyi narasi tersebut.

Hingga Rabu 24 Juni 2020, unggahan tersebut telah disukai oleh 65 pengguna lain dan dikomentari sebanyak 30 kali di platform Facebook.

Baca Juga: Mia Khalifa Memohon Perempuan untuk Tidak Terjun ke Pornografi: Video Akan Menghantui Sampai Mati

Setelah ditelusuri, ternyata informasi DKI Jakarta kembali masuk zona merah adalah hoaks atau masuk dalam kategori disinformasi.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Kamis, 25 Juni 2020 berdasarkan hasil penelusuran Antara, gambar peta pesan berantai tersebut memang berasal dari laman corona.jakarta.go.id.

Hanya saja, ilustrasi itu bukanlah data terbaru pada pekan ketiga Juni 2020.

Baca Juga: 20 Menit Keluar dari Dealer, Lamborghini Hancur dalam Kecelakaan

Ilustrasi tampilan persebaran Covid-19 dengan virus berwarna merah menjadi tampilan peta sebaran kasus virus corona di Jakarta pada April 2020.

Namun, tampilan peta kasus Covid-19 di Jakarta telah diperbarui dan lebih sederhana dengan gambar titik-titik merah, kuning, serta titik lain berwarna biru.

Titik berwarna merah menunjukkan area lokasi pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum

Sedangkan titik kuning menunjukkan area berstatus sedang menunggu hasil. Kemudian, titik berwarna biru adalah tanda rumah sakit rujukan Covid-19.

Titik-titik yang ada di peta terbaru itu tidak secara detail menggambarkan alamat rumah pasien, melainkan lokasi wilayah kelurahan tempat tinggal pasien.

Hingga Rabu, 24 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 10.277 kasus.

Baca Juga: Suriah Sebut Israel Serbu Sejumlah Pangkalan Militer di Seluruh Negeri

Rinciannya, terdapat 1.349 pasien yang sedang dirawat, 5.322 pasien sembuh, 628 pasien meninggal dan sebanyak 2.978 terinfeksi lain yang melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, pada Rabu, 24 Juni 2020 wilayah DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak se-Indonesia yaitu 10.277 kasus.

Kemudian, diikuti oleh Jawa Timur dengan jumlah kasus 10.115 kasus.

Baca Juga: 43 Reka Adegan Penyerangan Kelompok John Kei Dilakukan Polda Metro Jaya

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika informasi mengenai wilayah DKI Jakarta kembali masuk zona merah Covid-19 adalah hoaks.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler