Kabag Humas Pemkab Gresik, Reza Phalevi melalui unggahan di akun @JatimPemprov tersebut mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemudian, Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan, Heri Putra Wicaksana membenarkan adanya informasi dan brosur yang beredar di media sosial tersebut.
Tetapi, brosur digital tersebut bukanlah produk atau diluncurkan oleh pemerintah daerah setempat.
Budi Winarno selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang juga menyatakan hal yang sama bahwa pemerintah daerah Jombang tidak pernah menyebarkan atau menginstruksikan informasi tersebut.
Bahkan menurut Budi Winarno selama ini masyarakat antusias menunggu informasi terbaru terkait dengan Covid-19.
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa sejumlah Pemda meminta masyarakat berhenti untuk mengunggah berita mengenai Covid-19 adalah hoaks.***