Hal tersebut dilalukan sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
Salah satu yang dicek (sebelum beroperasinya tol) di antaranya skin resistance, beton, dan aspal.
Kemudian, jenis pembatas antar jalur sudah mempertimbangkan fatalitas ketika kecelakaan.
Pengunaan median terbuka justru sering membuat kendaraan hilang kendali dan tergelincir ke jalur lawan.
Oleh karena itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan median terbuka diganti menjadi Beton Rigid, Guard Rail, dan Wire Rope.
Baca Juga: Link Nonton Reflection of You Episode 9, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB
Untuk menghindari kecelakaan, satu hal yang perlu Anda ingat, jika pedal rem tidak bisa membuat kendaraan langsung berhenti pada saat kecepatan tinggi.
Sehingga Anda harus tetap menjaga jarak aman kendaraan, batasi kecepatan maksimal 80-100 kilometer per jam, beristirahatlah ketika Anda lelah dan ngantuk di rest area.
Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan jika jalan tol di Indonesia tidak aman merupakan kabar yang tidak benar.***