Hoaks atau Fakta: Ahok Dikabarkan Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, Simak Faktanya

- 28 November 2021, 09:06 WIB
Potret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Potret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). /Instagram.com/@basukibtp

Dari hasil penelusuran tidak satupun ditemukan informasi resmi yang mengatakan Jokowi memilih Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Video tersebut juga tidak didukung oleh informasi dan pernyataan yang sah atau valid dari pemerintah ataupun berita di media arus utama.

Tidak hanya itu judul dalam video tersebut juga memuat narasi yang keliru.

Baca Juga: Tidak Pernah Iri, 3 Zodiak Ini Senang ketika Melihat Orang Lain Sukses

Menurut Pramono Ubaid Tanthowi yang merupakan Komisioner KPU, kepala daerah definitif yang habis masa kepemimpinannya pada 2022 atau 2021 akan digantikan oleh penjabat kepala daerah (Pj) hingga penyelenggara Pilkada Serentak 2024 bukan pelaksana tugas (Plt). Aturan tersebut juga terdapat di dalam Undang-undang No.10 Tahun 2016.

Dalam video tersebut juga tidak membahas penunjukkan Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa Jokowi memilih Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks dengan kategori informasi yang salah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x