Cek Fakta: Kabar Penutupan Jalan di Depok karena PSBB, Simak Faktanya

- 15 April 2020, 21:08 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

 

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Terbitkan 'KARCIS' Kartu Corona Indonesia Sehat, Simak Faktanya 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, akses masuk dan keluar Kota Depok masih lancar.

Berdasarkan imbauan dari pemerintah, pengendara hanya diimbau mengenakan masker dan membatasi jumlah penumpang bagi kendaraan roda empat.

"(Kendaraan) boleh masuk ke Depok dengan syarat (pengendara) pakai masker dan penumpang mobil (kapasitas) 50 persen (dari kapasitas mobil)," ujar Sutomo.

Baca Juga: Terbuat dari Barang Bekas, Media Asing Soroti Bangunan Musala di Indonesia 

Diberitakan sebelumnya, di hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, banyak ditemukan warga yang masih melanggar.

Selain itu, di beberapa tempat umum seperti stasiun menurut laporan Antara, sejak pagi terpantau sepi dari penumpang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah