PR DEPOK - Beredar sebuah unggah di akun Facebook Perspektif yang menyeret nama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.
Dalam unggahan tersebut, disebut jika Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan hingga tujuh turunan.
"VIRAL NEWS..!! SELURUH MENTERI SEPAKAT SRI MULYANI DIDEPAK HINGGA MISKIN 7 TURUNAN" - tulis pada unggahan yang diunggahn 14 Maret 2023 lalu itu.
Lantas, benarkah Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan?
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair Rp750.000 per KPM, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima
Baca Juga: BPNT 2023 Maret Masih Cair Rp400.000, Datang ke 2 Tempat Ini untuk Ambil Bantuan
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, klaim jika Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan adalah hoaks.
Faktanya, video tersebut tidak menjelaskan soal Sri Mulyani yang dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan, justru berisi pernyataan Bursok Anthony Marlon.
Bursok Anthony Marlon yang merupakan Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II itu menyampaikan kekecewaannya terhadap Sri Mulyani dimana pengaduannya diabaikan sejak 2021 lalu.
Adapun sampul video tersebut merupakan foto dari situs Kementerian Sosial yang menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Simak Info Jadwal dan Nominal Bantuannya
Sehingga, bisa dipastikan jika klaim Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan hanyalah hoaks atau informasi palsu.
Sebagai informasi tambahan, nama Sri Mulyani saat ini masih terus menjadi perbincangan, dimana mulanya teseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Nama Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki harta kekayaan tidak wajar sehingga KPK harus memanggil dan memeriksanya, berlanjut hingga kehidupan Kementerian Keuangan dan pegawai pajak pun jadi sorotan.
Warganet bahkan mengulik sejumlah nama pejabat di Kementerian Keuangan dan Pajak yang gemar pamer harta dan dianggap memiliki kekayaan tidak wajar.***