Sayangnya, tidak semua orang bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Hanya orang-orang tertentu yang boleh dan berhak untuk mengikuti program ini.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki jika ingin mendapat Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 6 April 2023: Jangan Ragu, Inilah Saatnya Menentukan Pilihan Hidup
• WNI minimal berusia 18 tahun;
• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;
• Pendaftar adalah warga yang mencari kerja, buruh yang di-PHK, buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
• Pendaftar bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;
• Penerima bantuan Prakerja tidak dibenarkan diberikan kepada lebih 2 NIK dalam 1 KK.
Jika Anda memenuhi beberapa syarat di atas, sudah tentu Anda akan diperbolehkan dan berhak untuk mengikuti program ini.