Budisatrio juga menambahkan bahwa pihak TKN sebenarnya sudah memantau misinformasi ini sejak dimunculkan 13 Februari 2024, namun tidak merespon karena masa tenang.
"Padahal pernyataan saya yang dipotong adalah pernyataan di tanggal 4 Desember. Tapi dimunculkan lagi tanggal 13 Februari dua bulan kemudian." jelasnya.
"TKN tidak merespon karena kami sangat menghargai masa tenang. Namun karena sampai sekarang masih beredar, kami putuskan untuk klarifikasi," tutupnya.***