DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta: Pastikan Penerima Bansos BLT Harus Punya Akun Bank

22 Desember 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan para penerima bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) memiliki akun bank.

Menurut Mujiyono bila semua penerima bansos BLT memiliki akun bank, maka akan membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengurai kerumunan pada saat pembagian BLT dan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

"Itu (kepemilikan akun bank) dimaksudkan agar tidak terjadi antrean bila BLT distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protokol kesehatan," ujar Mujiyono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Repons Gibran Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Arief Poyuono: Ada yang Berharap Jokowi Intervensi KPK

Mujiyono juga mengungkapkan setidaknya ada sekitar 300.000 warga Jakarta yang hingga saat ini masih belum memiliki akun bank.

Oleh sebab itu, Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI Jakarta segera memastikan total warga yang belum memiliki akun bank agar dapat segera diselesaikan hingga tenggat waktu sebelum pembagian BLT berlangsung.

Selain meminta agar Pemprov dapat memastikan penerima bantuan memiliki akun bank, Mujiyono juga meminta agar dilakukan perbaikan data.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

Hal tersebut mengingat pada pembagian bansos yang berbentuk sembako, masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan.

"Warga yang merupakan korban PHK baru dan yang belum masuk dalam daftar penerimaan BLT juga harus diakomodir," tutur Mujiyono.

Sementara itu, terkait pengawasan pembagian BLT harus dilakukan secara ketat tidak hanya oleh eksekutif dan legislatif tapi juga melibatkan Satgas Covid-19 di RT dan RW.

Lebih lanjut dirinya pun berpesan agar dalam pembagian BLT diharapkan tidak ada keterlambatan sehingga bantuan dapat tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Fadli Sebut Mimpi Kini Jadi Urusan Polisi, Habib Husin: Heran Setingkat Anggota Dewan tak Jeli Hukum

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi transfer dana karena kendala teknis terutama soal data. Karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 27 November menyatakan akan memberikan bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat karena dapat lebih efektif digunakan oleh masyarakat ketimbang bantuan sosial berupa sembako.

Keputusan itu disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD DKI dalam rapat paripurna dan akan diterapkan dalam pembagian bantuan sosial periode terdekat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler