66,47 Persen Penerima Kartu Prakerja Berstatus Pekerja, MAS: Wajib Evaluasi Program yang tak Efektif

11 Januari 2021, 14:57 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

PR DEPOK - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa pemerintah saat ini wajib untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program penyelamatan ekonomi untuk masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Senin, 11 Januari 2021.

Pemerintah wajib mengevaluasi program-program penyelamatan ekonomi yang tidak efektif. Dari realisasi Dana (PEN) yang baru mencapai 83,4 persen masih ada sektor krusial yang belum maksimal dari sisi penyerapan,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Luqman Hakim: Sabar Ya Hadapi dengan Senyuman, Siapkan Mental!

Kemudian Mardani Ali mencontohkan soal Kartu Prakerja. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), seharusnya Kartu Prakerja tersebut ditujukan untuk masyarakat yang terdampak PHK.

Namun kenyataannya, survei menunjukkan bahwa sebagian besar penerima Kartu Prakerja adalah masyarakat yang sudah memiliki pekerjaan.

Bahkan, lanjut Mardani Ali, sebagian penerima Kartu Prakerja lainnya bukan orang yang merupakan angkatan kerja.

Menurut Survei BPS, Program Kartu Pra Kerja yang ditujukan untuk orang2 yang terdampak PHK, nyatanya 66,47 persen penerima kartu prakerja ber status pekerja. Bahkan 11,29 persen penerima statusnya bukan angkatan kerja. Artinya masih terdapat inclusion error dalam program tersebut,” ucap Mardani Ali.

Baca Juga: SBY Disebut Bapak Mangkrak Indonesia, Kepala Bakornas: Kasihan Sekali Jokowi

Lebih lanjut Mardani Ali menyebutkan, dalam mencari pembiayaan APBN, pemerintah diharapkan lebih inovatif dan menjaga stabilitas makro ekonomi.

Sebagai rekomendasi dr penerimaan negara, pemerintah hrs lebih inovatif dlm mencari pembiayaan APBN. Opsi ekstensifikasi&diversifikasi pajak menyasar industri digital atau pajak minuman manis bs menjadi solusi. Kedepan,kita berharap pemerintah trs menjaga stabilitas makro ekonomi,” kata Mardani Ali.

Seperti diketahui, bantuan yang disalurkan pemerintah dalam membantu masyarakat Indonesia untuk kembali produktif dan mencapai perekonomian yang lebih baik adalah dengan membuat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ungkit Soal Mega Proyek Hambalang Zaman SBY, Muannas Alaidid: Apa Tuhan Suka Pak?

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Namun, untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler