Agar Terdaftar sebagai Penerima di eform.bri.co.di/bpum Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Langkahnya

15 Februari 2021, 07:46 WIB
Dicairkan hingga 18 Februari 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta. /Instagram/@infobpum//

PR DEPOK - Untuk bisa dapatkan bansos 2021 berupa BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM yang data penerimanya bisa dilihat di link eform.bri.co.id/bpum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Perlu diketahui bahwa Kemenko UKM dalam menyalurkan bansos 2021 salah satunya BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta memiliki syarat ketat yang harus dipenuhi sebelum nama penerimanya terdaftar pada Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Agar menjadi penerima bansos 2021 dari Kemenkop UKM yakni BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, Anda harus sejumlah langkah sebelum nama Anda tercantum sebagai penerima pada link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin, 15 Februari 2021: Virgo, Akan Ada Cinta Baru Bagi Anda yang Baru Putus

Saat Anda login di link eform.bri.co.id/bpum yang merupakan laman resmi dari Eform BRI, NIK KTP harus terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Para penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta terlebih dahulu sudah terdaftar sebagai penerima, sehingga ketika login di eform.beri.co.id/bpum, namanya tertera sebagai penerima bansos tersebut.

Keputusan melanjutkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Login Eform BRI untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos 2021 Beserta Cara Pencairan BLT BPUM UMKM RP2,4 Juta

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) selaku pengelola BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, sebelumnya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Dengan jumlah anggaran tersebut, Kemenkop UKM menargetkan 12 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM,Teten Masduki menuturkan, penyaluran BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta pada 2021 akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Saat Akses Eform BRI NIK KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.i/bpum, BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta , akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Dengan begitu, bagi masyarakat pelaku usaha mikro, berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk modal pengembangan usahanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).

Baca Juga: Cek Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id, Pakai KIS Anda Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Ini

Syarat Daftar BPUM BLT UMKM

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Dapat Bansos 2021 Rp1,2 Juta, Diperpanjang Kemensos hingga April 2021

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Syarat Dokumen

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Dapatkan Bansos Februari 2021, agar Terdaftar di eform.bri.co.id /bpum untuk Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Sebelum 18 Februari! Segera Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cek eform.bri.co.id/bpum agar Cair Cepat

Cara Daftar BPUM BLT UMKM

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Bansos Februari 2021 Segera Cair, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Baca Juga: Segera Cair Bansos Februari 2021 di link DTKS, Segera Login ke dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Layanan Pengaduan BPUM BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Link eform.bni.co.id/bpum Apakah Bisa untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasannya

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler