Serentak Maret 2021, PT Pos Indonesia Sebut BST Rp300 Ribu Tahap 3 Tak Tersalurkan Jika Hal Ini Terjadi

3 Maret 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi BST Rp300.000. /Pixabay.

PR DEPOK - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 tahap 3 secara serentak disalurkan PT Pos Indonesia (Persero) pada awal Maret 2021.

Penyaluran serentak BST Rp300.000 oleh Pos Indonesia tahap 3 awal Maret 2021 ini menyasar pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

BST Rp300.000 tahap 3 yang disalurkan Pos Indonesia pada awal Maret 2021, menurut Dirut PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut Jokowi Perlu Diapresiasi Usai Cabut Perpres Soal Miras: Presiden Dengarkan Suara Rakyat

Hal tersebut disampaikan Faizal dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.

“Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Faizal sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Faizal mengatakan, penyaluran bansos BST Rp300.000 yang dilakukan Pos Indonesia selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti meski sebelumnya beberapa daerah terdampak banjir.

Lebih lanjut, dia memastikan, Pos Indonesia akan mengarahkan segala sumber daya dalam penyaluran bansos BST Rp300.000 tahap 3 yang serentak pada awal Maret 2021.

Baca Juga: Kabulkan Permintaan OJK, Kominfo Putuskan untuk Blokir Aplikasi Snack Video yang Dinilai Tak Punya Izin

Selain itu, Pos Indonesia juga berkomitmen agar penyaluran bansos BST Rp300.000 tahap 3 yang serentak pada awal Maret 2021 akan berlangsung sesuai terget dan tepat jumlah KPM, serta tepat sasaran.

“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang sistematis, sehingga penyaluran BST Rp300.000 tahap 3 bulan Maret 2021 berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilayah kelurahan dan desa,” ucap Faizal.

Ia menegaskan, Pos Indonesia tidak akan menyalurkan dana bansos BST Rp300.000 tahap 3 bulan Maret 2021, apabila data KPM tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Sinopsis Aftermath, Kisah Seorang Pria yang Kehilangan Keluarga dalam Insiden Kecelakaan Udara

“Misalnya nama penerima berbeda dengan DTKS yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan,” kata Faizal.

Ia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos Indonesia yang berada di lapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST Rp300.000 tahap 3 bulan Maret 2021.

Diketahui bersama, bahwa pemerintah melalui Kemensos memberikan BST kepada warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp300.000 per keluarga setiap bulan yang didistribusikan sejak Januari hingga April 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler