PR DEPOK - Bagi Anda yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 14, tidak perlu khawatir karena pihak Prakerja kini telah membuka Gelombang 15.
Selain itu, bisa mengecek barangkali Anda termasuk penerima manfaat dari bantuan pemerintah lainnya misalnya Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seperti yang kalian ketahui dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 pemerintah memberikan beberapa bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Dubes Inggris Bergerak Temukan Titik Terang Soal Indonesia yang Dipaksa Mundur dari All England 2021
Untuk diketahui, salah satu syarat peserta Kartu Prakerja yakni bukan penerima bansos lain yang telah diberikan pemerintah.
Jadi apabila Anda tidak lolos Kartu Prakerja, bisa jadi Anda merupakan penerima bantuan sosial tunai BST atau bantuan lainnya.
Untuk mengetahui hal tersebut, disarankan mengecek apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan lain ataukah bukan.
Perlu diketahui BST merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran yang diterima KPM pada BST ini yaitu Rp300.000 selama empat bulan dan diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bantuan BST Rp300.000 ini akan disalurkan pada minggu keempat bulan Maret nanti.
Untuk mengecek Anda merupakan penerima manfaat atau bukan, bisa dengan cara mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari dtks.kemensos.go.id, berikut langkah yang bisa Anda ikuti untu mengecek apakah Anda penerima manfaat BST atau bukan.
1. Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id.
2. Klik "Cek Bansos" di pojok kiri atas.
3. Pilih nomor identitas yang hendak digunakan, seperti NIK ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan yang dipilih.
5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di ID.
6. Ketikankode captcha yang ditampilkan.
7. Klik "Cari".
8. Kemudian, situs akan menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BST.
Baca Juga: Diduga Sindir Isu Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Artinya Konstitusi ‘Boleh’ Dilanggar Demi…
Bagi yang sudahterdaftar sebagai penerima Bansos Tunai BST, Anda bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk tahap pencairan, yaitu:
1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. Mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
3. Membawa surat undangan, KTP, dan KK, serta pencairan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
4. Menunggu di Kantor Pos sampai nama dipanggil oleh petugas pencairan bansos tunai (BST).
Perlu diingat, bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BST, bisa mengajukan diri pada program bantuan sesuai dengan kriteria Anda.
Atau, Anda bisa tetap mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 15.***