Tidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima PKH dan BST, Kemensos Kini 'Bangunkan' New DTKS

22 April 2021, 14:25 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma saat dalam konferensi pers soal New DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan telah tidurkan 21 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ganda bagi yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (BST).

Peniduran 21 juta DTKS ganda itu disampaikan langsung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma di Gedung Kemensos pada Rabu, 21 April 2021.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data yang sudah sepadan dengan data kependududkan yang dikelola Kemendagri, yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, per 1 April 2021 silam.

Baca Juga: Natalius Pigai Blak-blakan Sebut Hanya Satu Menteri Jokowi yang Kerja: Pak Prabowo, yang Lain Main Game

Disampaikan, pembaharuan DTKS ini mengacu pada keputusan Menteri Sosial Nomor 12/Hub/2021, sehingga namanya menjadi New DTKS.

"Kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21,1 juta data yang kita tidurkan," ucap Mensos Risma.

Terkait peniduran tersebut, dia menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Jadi Kunci Poros Islam di 2024, Refly: Calon PDIP Dikeroyok 8 Partai yang Bersatu!

"Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agun, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data," katanya.

Lebih lanjut, Mensos Risma mengatakan bahwa apabila pada suatu hari terdapat masalah dengan 21 juta yang ditidurkan ini, maka Kemensos bisa memulihkan kembali dengan berita acara.

"Karena kemarin kami nutupkannya kami koordinasikan, saat menidurkan itu kami mengkoordinasikan dengan BPKP, KPK, BPK, Kejagung, dan Kepolisian. Jadi kami transparankan," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Setkab.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Sudah Ada Kontak Tapi Belum Bisa Naik, Roy Suryo: Pemerintah Segera Audit, Nyawa Lebih Utama

Bicara soal New DTKS, dia mengatakan akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Kemudian, menurut Mensos Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas melalui aplikasi berbasis web di KLIK DI SINI.

Melalui situs tersebut, Mensos Risma mengatakan data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bansos PKH, BPNT, dan BST dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ucapnya.

Kemudian, mantan Wali Kota Surabaya ini pun berharap aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos.

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan, dan masukam serta harapan masayarakat," ujarnya menjelaskan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler